Arti Sebuah Nama
Memberi nama anak, di dalam Islam mendapat perhatian yang cukup besar.
Karena nama merupakan identitas diri dan sarana untuk saling memahami dalam
berkomunikasi dengan orang lain. Nama, bagi seorang bayi yang dilahirkan
merupakan hiasan, tumpuan dan sekaligus syi'ar yang dengannya ia dipangggil
ketika di dunia maupun di akhirat. Rasulullah saw sering mengganti nama
seseorang yang baru masuk Islam, jika sebelumnya nama orang tersebut tidak baik
di dalam pandangan Islam.
Beberapa
masalah Seputar Nama
Pentingnya nama dan
pengaruhnya terhadap anak, orang tua dan ummat.
Nama, yang dalam bahasa
Arabnya adalah ism, menurut sebagian orang merupakan bentukan dari kata wasm
yang berarti tanda ('alamah). Maka dengan nama seseorang dapat diketahui dan
dia menjadi tanda bagi yang bersangkutan. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman
:
“Hai Zakariya, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu
akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum
pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia.” (QS. 19:7)
Sebagian yang lain
mengatakan bahwa ia berasal dari kata as sumuw yang berarti tinggi. Maka nama
adalah merupakan tanda yang menggambarkan ketinggian atau kaluhuran seseorang
yang memiliki nama tersebut.
Nama adalah sesuatu yang pertama
didapat oleh seorang bayi yang terlahir, merupakan ciri spesifik yang
membedakan dia dengan orang lain. Nama adalah yang pertama dilakukan seorang
ayah terhadap bayi sebagai tanda pewaris dan penerus regenerasi. Nama juga
merupakan sarana pertama bagi manusia untuk terjun di kancah masyarakat.
Nama meskipun hanya sesuatu
yang bersifat maknawi tetapi memiliki nilai yang amat tinggi melebihi materi.
Sehingga orang akan lebih menjaga nama daripada hartanya, jangan sampai namanya
direndahkan, ditentang atau dimusuhi.
Islam sangat menganjurkan
agar memberi nama anak dengan nama yang baik, karena pada umumnya nama memiliki
pengaruh terhadap seseorang yang memilikinya, dalam baik ataupun buruknya. Dia
merupakan cerminan pemikiran orang tua, apakah dia seorang yang selamat dan
mengikuti petunjuk Nabi saw atau memiliki pemikiran- pemikiran yang tercemar
dan bahkan menyimpang.
Nama yang baik akan
memberikan kepuasan bagi seorang anak. Ketika anak memasuki usia banyak
bertanya (antara 5 hingga 7 tahun) terkadang mereka melontarkan pertanyaan,
"Mengapa ayah memberi nama aku demikian? Apa artinya?
Alangkah bahagianya sang
ayah kalau dia memberi nama yang baik, sehingga dia dapat memberikan jawaban
yang menyenangkan buat sang anak. Namun kalau ternyata nama yang dia berikan
adalah buruk maka terbukalah kebodohan dan kedangkalan pemikirannya di hadapan
sang anak. Dan nama baik yang diberikan kepada anak merupakan salah satu
pendidikan paling dini untuk mereka. Ketika seorang anak tahu bahwa namanya
adalah sesuatu yang mulia dan tinggi, maka dia akan bercita-cita setinggi dan
semulia namanya sebagaimana yang diharapkan oleh orang tua.
Maka ada benarnya ungkapan
sebagian orang, “Katakan siapa namamu, maka aku akan tahu siapa ayahmu.”
Artinya dengan mengetahui nama seorang anak maka dapat diterka bagaimana sifat,
pemikiran dan gaya hidup orang tuanya.
Waktu
Pemberian Nama
Ada tiga waktu yang
disunnahkan dalam memberikan nama anak, yaitu:
1.
Memberi nama bayi pada saat dia dilahirkan.
2.
Memberinya nama dalam masa tiga hari setelah
kelahirannya.
3.
Memberi nama pada hari ke tujuh dari kelahirannya.
Perbedaan ini masuk dalam kategori tanawwu' (variasi), sehingga kita
dapat memilih mana saja yang kita kehendaki, alhamdulillah.
Memberi
Nama Adalah Hak Ayah
Tidak ada perbedaan pendapat
bahwa yang lebih berhak memberi nama seorang anak adalah ayah. Jika ada
perbedaan atau perselisihan antara ayah dengan ibu maka yang berlaku adalah
panamaan dari ayah. Seorang ibu jika kurang setuju hendaknya mengajak
musyawarah dengan baik, dengan penuh kelembutan dan jalinan kasih.
Boleh juga minta dicarikan
nama kepada orang yang terpercaya dalam agamanya (shalih) agar memilihkan nama
yang sesuai dengan sunnah. Banyak diantara shahabat yang menghadap Nabi
Shalallaahu alaihi wasalam serta meminta beliau agar memberi nama untuk
anak-anak mereka.
Anak
Dinisbatkan Kepada Ayah
Sebagaimana pemberian nama
adalah hak ayah maka penisbatan anak juga kepada ayahnya. Dia dipanggil dengan
menisbatkan kepada ayahnya, bukan kepada ibunya, misalkan fulan bin fulan bukan
bin fulanah, kalau anak perempuan fulanah binti fulan, demikian pula dalam
panggilan.
Allah Subhannahu wa Ta'ala
berfirman,artiya,
“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah.” (al-Ahzab:5)
“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah.” (al-Ahzab:5)
Memilih
Nama Yang Baik
Seorang ayah wajib
memilihkan nama yang baik untuk anaknya, dari segi lafal maupun maknanya, serta
masih dalam koridor syara'. Diantara ciri nama yang baik adalah: Indah, sejuk
di lisan, enak didengar, mengandung makna yang mulia dan sifat yang benar dan
jujur, jauh dari segala makna dan sifat yang diharamkan atau dibenci agama
seperti nama asing yang tak jelas, tasyabbuh dengan orang kafir serta segala
yang memiliki arti buruk.
Ada sebuah ungkapan yang
mengatakan, "Merupakan hak seorang anak terhadap ayahnya adalah memilihkan
untuknya ibu yang baik, memberinya nama yang baik dan mewariskan kepadanya adab
(pendidikan) yang baik."
Tingkatan
Nama Yang Dicintai
Tingkatan nama yang dicintai
Allah serta dibolehkan dalam Islam adalah sebagai berikut:
·
Abdullah dan Abdurrahman, berdasarkan hadits Ibnu
Umar Radhiallaahu anhu yang diriwayatkan oleh imam Muslim. Dan tak kurang dari
tiga ratus shahabat Nabi Shalallaahu alaihi wasalam yang memiliki nama
Abdullah.
·
Abdun (penghambaan)yang disambungkan dengan Asam’ul
Husna selain yang tersebut di atas, seperti Abdul Aziz, Abdul Malik, Abdul
Majid dan sebagainya.
·
ama-nama nabi dan rasul, karena mereka adalah
penghulu bagi umat manusia dan merupakan orang-orang mulia serta terpilih. Nabi
Shalallaahu alaihi wasalam juga pernah memberi nama sebagian shahabat dengan
nama para nabi sebelum beliau.
·
Nama orang-orang shalih, sebagaimana diriwayatkan
Imam Muslim dari al-Mughirah bin Syu'bah Radhiallaahu anha bahwasanya
Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam biasa memberi nama dengan nama para nabi
dan orang shalih sebelum beliau. Termasuk pemuka shalihin adalah para shahabat
Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, Tabi'in dan para imam kaum muslimin.
·
Segala nama yang mencerminkan kejujuran dan kebaikan
manusia.
Nama-Nama
Yang Dilarang
Diantara-nama-nama yang
dilarang adalah sebagai berikut:
·
Segala nama yang menunjukkan penghambaan kepada
selain Allah, seperti Abdul Ka'bah, Abdusy Syamsi (hamba matahari), Abdul
Husain dan lain-lain.
·
Memberi nama dengan nama-nama Allah, seperti
Arrahman, al Khaliq, dan semisalnya.
·
Nama-nama a'jam yang berasal dari orang kafir dan
merupakan ciri atau kekhususan mereka. Ini banyak menimpa kaum muslimin saat
ini, mereka banyak mengimpor nama-nama kafir dari Eropa dan Amerika seperti
Petrus,George,Diana,Suzan dan sebagainya.
·
Nama-nama patung atau berhala yang disembah selain
Allah seperti Latta, Uzza, Hubal, (Brahma, Wisnu, Syiwa-pen).
·
Nama klaim dusta, mengandung unsur kebohongan yang
berlebihan, mentazkiyah (menyucikan) diri . Diantara contoh nama yang masuk
kategori ini adalah Malikul Amlak (Muluk), Sulthanus Shalatin, Syahinsyah, yang
semuanya memiliki arti hampir sama yaitu raja diraja. Juga nama Hakimul Hukkam
yang artinya hakim dari segala hakim.
·
Nama-nama setan dan iblis, hal ini sebagimana yang
dikatakan Imam Ibnul Qayim.
Nama-Nama
Yang Makruh
·
Nama yang membuat lari dan ngeri hati seperti Harb
(perang), Murrah (pahit), Khanjar (pisau belati). Juga nama-nama yang memiliki
makna penyakit seperti Suham (penyakit unta), Suda'(pusing), Dumal (bisul).
·
Nama-nama yang mengundang syahwat, terutama bagi
para wanita, seperti Fatin atau Fitnah (dengan kecantikannya), Syadiyah
(penyanyi dengan suara merdu).
·
Nama-nama orang fasiq, artis atau bintang film,
penyanyi dan pemusik.
·
Nama yang menunjukkan makna dosa atau maksiat
seperti zhalim, sariq (pencuri). Juga nama yang tidak diminati masyarakat
karena buruk, seperti Kannaz (penumpuk harta), Bakhil dan semisalnya.
·
Nama-nama binatang yang dikenal buruk seperti Khimar
(keledai), Kalb (anjing),Hanasy (lalat),Qunfudz (landak) dan lain-lain.
·
Nama-nama dobel seperti Ahmad Muhammad, Said Ahmad
dan semisalnya, karena -dimasyarkat Arab- menjadikan bingung disebabkan adanya
unsur iltibas (ketidakjelasan).
·
Sebagian ulama juga membenci pemberian nama dengan
nama-nama malaikat, seperti Jibril, Mikail, Israfil dan lain-lain.
·
Sebagian ulama juga memakruhkan pemberian nama
dengan surat-surat dari al-Qur'an seperti Thaha, Hamim, Yasin.
Adapun yang tersebar di masyarAkat bahwa Thaha atau Yasin adalah nama lain untuk Nabi Muhammad saw, maka itu sama sekali tidak benar. Ini sebagaimana dikatakan oleh Imam Ibnu Qayyim al Jauziyah di dalam kitab “Tuhfatul Maudud” hal 109.
Adapun yang tersebar di masyarAkat bahwa Thaha atau Yasin adalah nama lain untuk Nabi Muhammad saw, maka itu sama sekali tidak benar. Ini sebagaimana dikatakan oleh Imam Ibnu Qayyim al Jauziyah di dalam kitab “Tuhfatul Maudud” hal 109.
Sudah saatnya kaum muslimin
menyadari pentingnya nama yang baik dan islami. Karena nama-nama yang baik
insya Allah akan memberikan pengaruh yang baik pula bagi pribadi, keluarga dan
masyarakat. Tidak ada salahnya jika seseorang yang terlanjur memiliki nama atau
memberi nama yang buruk, nama kufur dan nama syirik, segera menggantinya dengan
nama-nama yang dianjurkan atau dibolehkan dalam Islam. Mengganti nama yang
buruk dengan nama yang baik merupakan sunnah yang pernah dilakukan oleh Nabi
saw. Wallahu a’lam.
Diringkas dan disadur dari kitab “Tasmiyatul maulud” Syaikh Bakr Abdullah Abu Zaid.
Diringkas dan disadur dari kitab “Tasmiyatul maulud” Syaikh Bakr Abdullah Abu Zaid.
(www.alsofwah.or.id)
0 komentar:
Posting Komentar