Mengurangi Timbangan dan Ukuran
Allah SWT
berfirman yang artinya, "Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang,
(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta
dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka
mengurangi."
(Al-Muthaffifin:
1--3).
As-Suddiy
menceritakan ketika Rasulullah saw. sampai di Madinah, di sana ada seorang laki-laki yang biasa
dipanggil Abu Juhahinah. Ia memiliki dua takaran. Ia menjual dagangannya dengan
satu takaran dan membeli barang dengan takaran yang satunya. Kemudian Allah
menurunkan ayat ini.
Abdullah bin Abbas berkata, Rasulullah saw. bersabda, "
"Tidaklah orang-orang itu yakin bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan."
(Al-Muthaffifin: 4).
Az-Zajaj berkata, "Maknanya, jika mereka itu yakin bahwa mereka itu akan dibangkitkan, niscaya mereka tidak akan mengurangi takaran dan timbangan."
"Pada suatu hari yang besar."
(Al-Muthaffifin: 5).
"(Yaitu), hari (ketika) manusia berdiri menghadap Rab semesta alam." (Al-Muthaffifin: 6).
Yakni, bangkit dari kubur-kubur mereka untuk menerima perintah, pembalasan, dan perhitungan dari Allah. Mereka berdiri di hadapan-Nya untuk menerima keputusan.
Malik bin Dinar berkata, "Tetanggaku mengunjungiku, padahal ia sakit menjelang ajal. Ia berteriak-teriak, dua gunung api, dua gunung api. 'Apa maksudmu,' tanyaku. Ia menjawab, 'Wahai Abu Yahya, aku dulu mempunyai dua buah takaran. Aku menjual dengan salah satunya dan membeli dengan yang satunya lagi. Lalu, aku berdiri memukulkan takaran yang satu dengan yang lainnya untuk memecahkannya.' Orang itu berkata, 'Wahai Abu Yahya, setiap kali Anda memukulkan takaran yang satu dengan yang lainnya, setiap kali itu pula bertambah berat sakit saya.' Kemudian orang itu meninggal dengan sakitnya itu."
Muthaffif adalah orang yang mengurangi takaran dan timbangan sedikit-sedikit, ia hampir saja tidak mencuri, kecuali sedikit saja. Namun begitu, ia tetap termasuk ke dalam pencurian, pengkhianatan, dan memakan barang haram.
Allah mengancam orang yang melakukannya dengan wail, yaitu azab yang berat. Ada pendapat yang mengatakan bahwa wail adalah lembah di neraka Jahannam, seandainya gunung-gunung dunia dimasukkan ke dalamnya, niscaya akan luluh lantak karena panasnya.
Sebagian salaf berkata, "Aku mengunjungi orang yang sakit dan kelihatan sekarat. Aku menalkinkan kalimat syahadat, tetapi ia tidak bisa mengucapkannya. Ketika ia siuman sejenak, kutanyakan kepadanya, 'Wahai saudaraku, mengapa ketika aku menalkinmu dengan kalimat syahadat kamu tidak dapat mengucapkannya?' ia menjawab, 'Wahai saudaraku, neraca timbangan ada pada lidahku, menghalangiku dari mengucapkannya.' Aku bertanya lagi, 'Demi Allah, apakah kamu pernah mengurangi timbangan?' Ia menjawab, 'Demi Allah tidak, hanya saja aku tidak pernah meluangkan waktu untuk menguji kebenaran timbanganku'."
Ini adalah keadaan orang yang tidak menguji kebenaran timbangannya. Lalu, bagaimana dengan orang yang memang sengaja mengurangi timbangannya?
Nafi' bercerita, "Suatu ketika Abdullah bin Umar melewati seorang pedagang. Ia berkata, 'Bertakwalah kepada Allah, penuhilah takaran dan timbangan. Sesungguhnya orang yang suka mengurangi takaran atau timbangan akan diberdirikan (di Mahsyar, pent.) sampai keringat mereka menutupi pertengahan telinga. Begitu pula pedagang yang mengurangi ukuran ketika menjual dan memanjangkan ukuran ketika membeli'."
Sebagian salaf berkata, "Kecelakaan bagi orang yang menjual surga yang luasnya seluas langit dan bumi dengan satu biji yang ia kurangkan dari takarannya. Kecelakaan pula bagi orang yang membeli wail dengan satu biji yang diambilnya dari kelebihan."
Kita memohon ampunan dan keselamatan dari bala dan cobaan kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Memberi lagi Maha Pemurah.
Sumber: Al-Kabaair, Syamsuddin Muhammad bin Utsman bin Qaimaz at-Turkmani al-Fariqi ad-Dimasyqi asy-Syafii.
Al-Islam, Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
Assalamu 'alaikum..izin copy untuk syiar islam..syukran
BalasHapus